Sunday, January 15, 2012

Sungguh Orang-orang malang nan Merugi. Siapa?

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari al-Bugisi)

Katakanlah, “Maukah kami kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (al-Kahfi: 103—104)

Makna Ayat
Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di t berkata,
“Katakan.” Katakanlah, wahai Muhammad kepada manusia dengan cara memperingatkan.
“Maukah kami kabarkan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi amalannya” secara mutlak?
“Yaitu (orang-orang yang) batal dan hilang seluruh apa yang mereka amalkan.”
Yaitu mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat baik dalam perbuatannya, lalu bagaimana dengan amalan-amalan yang mereka mengetahui bahwa itu batal dan bahwa (amalan tersebut) merupakan bentuk penentangan serta permusuhan terhadap Allah l dan Rasul-Nya n?
(Firman-Nya):
Katakanlah, “Sesungguhnya orang-orang yang merugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat.” (az-Zumar: 15) [Taisirul Karimirrahman, hlm. 487—488]


Kepada Siapa Ayat Ini Ditujukan?
Terjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang siapa yang dimaksud dalam ayat ini. Pendapat tersebut di antaranya ada yang mengatakan bahwa:
1. Mereka adalah para pendeta. Terdapat riwayat dari Sa’d bin Abi Waqqash, dari ‘Ali bin Abi Thalib c dan adh-Dhahhak. (Tafsir ath-Thabari, 16/33)
2. Pendapat lain mengatakan mereka adalah Ahlul Kitab: Yahudi dan Nasrani. Pendapat ini juga diriwayatkan dari Sa’d bin Abi Waqqash dari ‘Ali bin Abi Thalib c.
Ath-Thabari t meriwayatkan dengan sanadnya dari Mush’ab bin Sa’d bin Abi Waqqash, ia berkata, “Aku bertanya kepada ayahku tentang ayat ini. ‘Apakah (yang dimaksud) adalah Haruriyyah (Khawarij)?’
Sa’d bin Abi Waqqash (ayahnya) menjawab, “Bukan. Mereka adalah Ahlul Kitab, Yahudi dan Nasrani. Adapun Yahudi mereka telah mendustakan Muhammad n. Sedangkan Nasrani karena mereka mengingkari surga dan berkata, ‘Di dalamnya tidak ada makanan dan minuman’.” (Tafsir ath-Thabari, 16/33)
3. Pendapat lain mengatakan bahwa mereka adalah Khawarij sebagaimana yang diriwayatkan oleh ath-Thabari t dengan sanadnya dari ‘Ali bin Abi Thalib z ketika menafsirkan ayat ini, beliau berkata, “Kalian (yang dimaksud), wahai penduduk Harura’ (Khawarij, red.)!” (ath-Thabari, 11/34)
4. Pendapat yang mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang kafir penduduk Makkah. Ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas c. (Tafsir al-Qurthubi, 11/66)
Yang rajih (kuat) dalam menjelaskan maksud ayat ini bahwa ayat ini memiliki makna secara umum dari pendapat-pendapat yang disebutkan di atas. Mencakup setiap orang yang mengamalkan amalan yang salah dalam keadaan dia menyangka bahwa dialah yang paling baik amalannya. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari t dalam Tafsir-nya dan demikian pula Ibnu Katsir t dalam Tafsir-nya. Hal ini sangat sesuai dengan salah satu kaidah tafsir yang masyhur:
الْعِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوصِ السَّبَبِ
“Yang dijadikan patokan adalah keumuman lafadz, bukan kekhususan sebab (turunnya suatu ayat).”
Ibnu Katsir t berkata, “Makna (yang diriwayatkan) dari ‘Ali z bahwa ayat yang mulia ini meliputi Khawarij sebagaimana meliputi Yahudi dan Nasrani serta selain mereka, bukan maksudnya bahwa ayat ini ditujukan kepada mereka secara khusus dan tidak kepada yang lain, namun lebih umum dari (golongan tertentu). Karena ayat ini termasuk ayat Makkiyyah sebelum adanya pembicaraan tentang Yahudi dan Nasrani, serta sebelum munculnya Khawarij sama sekali. Sehingga ayat ini pun bersifat umum terhadap setiap orang yang menyembah Allah l tidak di atas jalan yang diridhai, lalu dia menyangka bahwa dialah yang benar dan amalannya yang diterima. Padahal dialah yang keliru dan amalannya pun tertolak.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/108)
Demikian pula yang disebutkan oleh al-Harawi t. Ia menggolongkan Sufiyyah (Sufi) termasuk dalam ayat ini. Beliau t berkata, “Barang siapa yang mengaku bahwa dia bersama Muhammad n kedudukannya seperti Khidhr bersama Musa q (yakni merasa tidak berkewajiban mengikuti aturannya, ed.), hendaklah dia perbarui Islamnya. Adapun orang yang menyembah (Allah l) hanya dengan olah fisik dan menyendiri, lalu meninggalkan shalat Jum’at dan shalat jamaah, mereka tergolong orang-orang yang sesat amalannya dalam kehidupan dunia dan mereka menyangka bahwa mereka orang-orang yang berbuat kebaikan.” (ar-Raddu ‘ala al-Qa’ilin bi Wihdatil Wujud, 1/63)

selengkapnya: http://asysyariah.com/siapakah-orang-orang-yang-merugi.html

No comments:

Post a Comment